Kunjungi Iklan1




Pengertian Bank Sentral - Fungsi Tujuan dan Wewenang Bank Indonesia


Advertisement


Pengertian Bank Sentral

Melengkapi artikel sebelumnya mengenai pengertian bank dan jenis bank. Pada kesempatan kali ini kami akan mengupas salah satu jenis bank tersebut yaitu bank sentral. Apa saja fungsi bank sentral, contoh bank sentral, sejarah bank sentral, tujuan bank sentral, contoh makalah bank sentral, (tujuan fungsi tugas dan wewenang bank sentral). Semua akan kami kupas disini agar pembaca lebih mudah memahami dan lebih lengkap untuk digunakan sebagai acuan literasi.

Pengertian Bank Sentral


Mari kita bahas satu persatu, semoga dapat dipahami ya..

Pengertian Bank Sentral


Bank sentral adalah sebuah instansi dalam suatu negara yang umumnya memiliki kewenangan dan bertanggung jawab atas kebijakan moneter dalam wilayah negara tersebut. (Wikipedia, https://id.wikipedia.org/wiki/Bank_sentral)

Apa yang menjadi tanggung jawab bank sentra? yaitu menjaga stabilitas antara lain :
  • Nilai tukar mata uang, 
  • Sektor perbankan
  • Sistem finansial keseluruhan dari negara tersebut

Bank sentral juga berarti sebuah institusi yang tanggung jawabnya menjaga stabilitas harga nilai suatu mata uang yang berlaku di negara tersebut. Stabilitas harga tersebut biasanya diistilahkan dengan kata inflasi dimana terjadi kenaikan harga-harga barang yang mengindikasikan sebagai turunnya nilai mata uang. (Wikipedia)


Menurut penjelasan Pasal 4 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia menyatakan Bank Sentral adalah lembaga negara yang mempunyai wewenang untuk mengeluarkan alat pembayaran yang sah dari suatu negara, merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, mengatur dan mengawasi perbankan, serta menjalankan fungsi sebagai “lender of the last resort”.

Bank sentral yang dimaksud adalah Bank Indonesia. Bank Indonesia adalah lembaga negara yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan pemerintah dan atau pihak lain, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang ini.

Tinjauan Umum Bank Sentral

Pengertian Bank Sentral sebagai bank milik pemerintah, adalah sebuah lembaga keuangan yang tujuan pembentukannya tidak hanya untuk memaksimalkan profit semata namun juga untuk mencapai tujuan tertentu. Tujuan tertentu tersebut antara lain mencegah kegagalan yang dialami perbankan maupun lembaga bukan bank, menjaga kestabilan tingkat harga, kesempatan kerja dan akhirnya pada pertumbuhan ekonomi.

Definisi Bank Sentral dari sisi lain yaitu, bank sentral adalah sebuah bank yang bertugas melaksanakan fungsi-fungsi pemerintah atau kepanjangan tangan dari pemerintah.

Bank sentral pada mulanya adalah pengembangan dari suatu bank komersial yang diberi tugas dan bertanggung jawab oleh pemeritah dalam menerbitkan uang kertas serta bertindak sebagai agen dan bankir pemerintah atau lebih dikenal sebagai bank sirkulasi.

Pada perkembangan selanjutnya, bank sirkulasi tersebut akhirnya mengalami perubahan dengan tujuan menjaga kestabilan moneter (diperlihatkan oleh kestabilan nilai uang yang beredar di masyarakat), yaitu dengan menjalankan fungsi-fungsi lain seperti mengelola kebijakan moneter, mengatur dan mengawasi bank serta bertanggung jawab dalam penyelenggaraan sistem pembayaran (Forest, 1994).

Berikut perubahan fungsi dan tujuan bank sentral dapat digambarkan sebagai berikut:

Pada era modern ini, tidak adal lagi bank sentral yang berfungsi sebagai bank komersial. Seluruh bank sentral berfungsi sebagai otoritas moneter, dan sebagian dari bank sentral memiliki fungsi tambahan sebagai pengatur dan pengawas bank, serta sebagai penanggungjawab terlaksananya sistem pembayaran.

Sementara itu, berdasarkan kepemilikannya bank sentral dapat dimiliki oleh pemerintah maupun oleh swasta. Sri Pahlawati Hadiningrum (2009) menyebutkan bahwa ada beberapa bank didunia yang dimiliki oleh pemerintah dan beberapa bank sentral lainnya dimiliki oleh swasta. Sebagai contoh, The Reserve Bank of India dimiliki oleh pemerintah India, sedangkan The United State Federal Reserve atau biasa dikenal dengan The Fed dimiliki oleh swasta. Namun, perbedaan kepemilikinan bank sentral tidak berarti memiliki perbedaan fungsi bank sentral.Bank sentral yang  dimiliki oleh swasta (publik) tetap memiliki fungsi sebagai otoritas moneter sebagaimana bank yang dimiliki bank pemerintah dalam menjalankan fungsinya.

Fungsi dan Tujuan Bank Indonesia 


Berdasarkan Undang-undang No. 3 Tahun 2004 yang menjelaskan tentang defenisi, fungsi dan tujuan bank sentral di Indonesia. Bank Indonesia adalah adalah lembaga negara yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan pemerintah dan atau pihak lain, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang ini. Jenis Bank Indonesia pada perbankan yaitu syariah, bank umum, bank perkreditan rakyat. 

Berikut penjelasan Fungsi Bank Indonesia: 

  1. Memperlancar lalu lintas pembayaran

    a. Menciptakan uang kartal.
    b. Menyelenggarakan kliring antar bank umum.
  2. Sebagai bankir, agen dan penasehat pemerintah.

    Bank Sentral sebagai bankir :
    a. Memelihara rekening pemerintah.
    b. Memberikan pinjaman sementara.
    c. Memberikan pinjaman khusus.
    d. Melaksanakan transaksi yang menyangkut jual beli valuta asing (valas).
    e. Menerima pembayaran pajak.
    f. Membantu pembayaran pemerintah dari pusat ke daerah.
    g. Membantu pengedaran surat berharga pemerintah.
    h. Mengumpulkan dan menganalisis data ekonomi.
  3. Bank sentral sebagai agen dan penasehat pemerintah :

    a. Mengadministrasi dan mengelola hutang nasional.
    b. Memberikan jasa pembayaran bunga atas hutang.
    c. Memberikan saran dan informasi mengenai keadaan pasar uang dan modal.
  4. Memelihara cadangan/cash reserve bank umum.
  5. Memelihara cadangan devisa negara :

    a. Internal Reserve, untuk keperluan jumlah uang beredar.
    b. Eksternal Reserve, untuk alat pernbayaran internasional.
  6. Sebagai Banker Bank dan Lender of Last Resort.
  7. Mengawasi kredit.
  8. Mengawasi bank (Bank Supervision):

    a. Prudential Supervision: pengawasan bank yang diarahkan agar individual bank dapat dijaga kelangsungan hidupnya sehingga kepentingan masyarakat dapat dilindungi.
    b. Monetary Supervision: menjaga nilai mata uang negara yang bersangkutan sehingga bank tersebut dapat menjadi penyangga kebijakan moneter maupun kebijakan ekonomi pemerintah lainnya. 


Tujuan Bank Indonesia 


Terdapat perbedaan pokok dalam Undang-Undang Bank Indonesia dalam orientasi atau tujuannya antara UU No.13 Tahun 1968 dengan UU No. 23/1999 jo UU No. 3 Tahun 2004, berikut perbedaannya:

UU No. 13 Tahun 1968

UU No. 23/1999 jo UU No. 3 Tahun
2004
Multiple Objectives
Single    Objectives (Tujuan Tunggalnya Menjaga dan Memelihara Kestabilan Nilai Rupiah sesuai  dengan  Pasal  7  UU  No.  3 Tahun 2004)
Bagian dari Pemerintah
Lembaga  yang Independen (Pasal 4
(2) UU No. 3 Tahun 2004)
Bertanggung Jawab kepada Pemerintah
Bertanggung Jawab kepada Publik
(Pasal 58, 61 dan 63)
Kurang Transparan kepada Publik
Lebih  Transparan  kepada  Publik
(Pasal 58, 61 dan 63)
Sumber : Bank Indonesia (dengan diolah)


Tugas Bank Sentral

Dalam  rangka  mencapai  tujuan  mencapai  dan  memelihara  kestabilan  nilai rupiah,  Bank  Indonesia  didukung  oleh  tiga  pilar  yang  merupakan  3  (tiga)  bidang utama tugas Bank Indonesia yaitu:

  1. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
  2. Mengatur dan menjaga kelancaran lalu lintas sistem pembayaran.
  3. Mengatur dan mengawasi bank. 

Agar tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah tersebut dapat dicapai secara efektif dan efesien, maka ketiga tugas tersebut harus diintegrasikan. Untuk mencapai tujuan Bank Indonesia dalam menjaga kestabilan nila rupiah sebagai tujuan Single Objectives atau tujuan tunggal (utaman), maka Pasal 10 UU-BI menegaskan Bank Indonesia memiliki kewenangan dalam melaksanakan kebijakan moneter  melalui  penetapan  sasaran  moneter  dengan  memperhatikan  sasaran  laju inflasi serta melakukan pengendalian moneter melalui berbagai cara antara lain:


  1. Operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valas.
    Menjaga supaya tingkat inflasi lebih terkendali dan selalu terjaga pada nilai yang serendah mungkin atau diharapkan pada posisi yang paling optimal bagi perekonomian (low/zero inflation) dengan cara mengontrol keseimbangan jumlah uang dan barang.
  2. Penetapan tingkat diskonto.
  3. Penetapan cadangan wajib minimum.
  4. Pengaturan kredit atau pembiayaan. 

Sejarah Bank Sentral


Author: Veronika Liana Sumadi


Terima kasih atas kunjungannya :)